Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan di Daerah
>> Monday, August 20, 2007
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) memberitakan melalui situs web-nya bahwa Departemen Kesehatan (Depkes) mencatat, hanya ada 10 indikator yang dapat dipenuhi oleh lebih dari 90% kabupaten atau kota di Indonesia, dari 54 indikator standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan. Untuk itu, Depkes tengah merevisi SPM untuk disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Permasalahan dalam SPM adalah jumlah indikator telalu banyak, target indikator terlalu tinggi, dan beberapa indikator yang sulit diperoleh sumber datanya,” ujar Kepala Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan (Depkes) Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp F(K) di Jakarta.
Dia menjelaskan, SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Berdasarkan SPM (draf revisi) di bidang kesehatan di kabupaten/kota ada empat jenis pelayanan dan 18 indikator. Empat jenis pelayanan adalah pelayanan kesehatan dasar, pelayanan rujukan, penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB), serta promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.•
“Permasalahan dalam SPM adalah jumlah indikator telalu banyak, target indikator terlalu tinggi, dan beberapa indikator yang sulit diperoleh sumber datanya,” ujar Kepala Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan (Depkes) Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp F(K) di Jakarta.
Dia menjelaskan, SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Berdasarkan SPM (draf revisi) di bidang kesehatan di kabupaten/kota ada empat jenis pelayanan dan 18 indikator. Empat jenis pelayanan adalah pelayanan kesehatan dasar, pelayanan rujukan, penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB), serta promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.•
0 komentar:
Post a Comment