Bio Ethics

Bio Ethics
Showing posts with label Pewarta KBN. Show all posts
Showing posts with label Pewarta KBN. Show all posts

Pewarta KBN, Vol. 4, No. 4, September – Oktober 2009

>> Tuesday, February 02, 2010

Dari meja Penyunting Bila ditelusuri informasi di ‘internet’ melalui pelacakan search engine Google untuk kata kunci ‘bioetika’, informasi yang berasal dari Indonesia datang dari ribuan sumber. Menarik untuk melihat situs web yang diikhtisarkan dalam temuan Google ini (lebih dari 100 ribu entri). Kita dapat merasakan sampai di mana pemahaman ‘bioetika’ di tengah masyarakat luas, bahkan dengan sedikit upaya, kita akan bisa memperkirakan seberapa pemahaman mengenai ‘bioetika’ ini di kalangan ilmuwan Indonesia. Kata kunci ‘bioetika’ mengantar kita -- dalam sepuluh pilihan pertamanya -- ke kegiatan seminar, loka karya, atau karya tulis lain (skripsi, dll). Wikipedia Indonesia, ensiklopedi yang disusun dari masukan siapa saja, tidak kunjung mengembangkan topik ‘bioetika’ ini.

Di dunia internasional, kata kunci ‘bioethics’ mengantar kita -- dalam sepuluh pilihan pertamanya -- ke Wikipedia, American Journal of Bioethics, President’s Council, bioethics resources in the Web, dst. Himpunan informasinya adalah himpunan lembaga yang sudah mapan dan dikelola secara profesional.

Kita kembali ke kutipan yang sudah sering dikemukakan di lingkungan KBN, yaitu bahwa Universal Declaration on Bioethics and Human Rights dilandasi oleh kesadaran bahwa: “ … ethical issues raised by the rapid advances in science and their technological applications should be examined with due respect to the inherent dignity of the human person and universal respect for, and observance of, human rights and fundamental freedoms …”.

Bioetika di Indonesia mengambil berbagai masalah yang akan dihadapinya melalui ‘the rapid advances in science and their technological applications’ yang kita terima; contohnya ialah modifikasi genetika pada organisme (GM Organism) atau pada pangan (GM Food). Lalu bagaimana menganalisisnya? Ada isyu etika yang timbul dari tiga kelompok sub-topik yang dapat di’masalah’kan, yaitu (1) modifikasi genetikanya sendiri; (2) risiko yang melekat pada proses modifikasinya itu; dan (3) kemungkinan penyalahgunaan. Begitulah, sedikit-sedikit, secara bertahap kita dapat mengisolasi masalah etika dari suatu terobosan keilmuan, khususnya di bidang ilmu hayati.

Di Indonesia dapat diperkirakan bahwa rapid advances in science and their technological applications masih terasa asing dan jauh dari keseharian kita. KBN akan mejalankan fungsinya melalui forum diskusi meja bundar dan diskusi panel, antar-anggota dan juga dengan mengundang pakar dan ahli di berbagai bidang: kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan dan hewan coba, bahkan plagiarisme. [ahn 1009]

Read more...

Pewarta KBN Vol. 4, No. 6, November – Desember 2009

>> Thursday, January 28, 2010

Dari Meja Penyunting

Biodiversity is life
Biodiversity is our life
[International Year of Biodiversity]

Titik awal perjalanan kita menjelang akhir tahun 2004 ialah situasi penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan. Yang menjadi “persoalan” kita ialah bahwa kemajuan pesat ilmu pengetahuan, khususnya di bidang ilmu-ilmu hayati, ternyata “hanya” mendapat sambutan meriah di kalangan sesama ilmuwan dan para pegiat di bidang lingkungan hidup.

Ini artinya berbagai reaksi mensyukuri, menerima, atau mungkin juga menolak, tidak timbul dan terasa di tengah masyarakat luas. Proses sertifikasi halal untuk makanan termasuk yang berasal dari sumber yang dimodifikasi secara genetika, misalnya, tidak menyentuh masyarakat secara luas. Ada semacam ketidakacuhan dalam menanggapi ini semua, sehingga hal ini cenderung menggejala menjadi sikap the silent majority. Siapa yang akan menjadi mitra kita membahas ini semua?
Bila pengelolaan kesehatan masyarakat menjadikan masyarakat luas melulu sebagai pihak yang menerima, maka “due respect to the inherent dignity of the human person and universal respect for, and observance of, human rights and fundamental freedoms” dapat terdesak ke latar belakang.

Selain itu, kesejahteraan hewan menjadi bagian penting dalam pembahasan bioetika hewan. Tidak banyak diketahui adanya animal-based science, sehingga kita masih jauh tertinggal dalam pembahasan ini. Nuffield Council on Bioethics mengawali laporannya mengenai The Ethics of Research involving Animals dengan menyatakan:
“Issues raised by research involving animals have aroused intense debate, particularly in the UK. Opinion about its necessity, justification and acceptability varies widely. Discussion on the subject is often portrayed as being essentially between two positions that are either ‘for’ or ‘against’ the use of animals. This is unhelpful, since the matter itself is complex, as are the many views that surround it. … “.

Yang menjadi kepentingan kita bersama sekarang ini ialah untuk (1) memberi sumbangan nyata terhadap penafsiran dan/atau penafsiran-ulang gejala di tengah masyarakat Indonesia, sebelum pengaruh luar datang menentukan pilihan yang harus kita ambil; (2) mengenali prinsip bioetika yang kiranya mendasari proses penemuan “solusi” masalah yang ada; dan (3) menguji ketangguhan kerangka prinsip-prinsip bioetika yang tertuang dalam UDBHR 2005.
Perjalanan masih panjang … .
ahn1209

Read more...

Pewarta KBN tahun ke-3, Mei-Juni 2009

>> Tuesday, August 25, 2009

Dari meja penyunting

Rupanya tidak selalu ‘mengetahui’ dan ‘menguasai’ itu menjadi dasar dan panduan ‘berbuat’. Guru Besar yang bertahun-tahun mengajar moralitas dan (teori) etika tidak selalu menjalankan kehidupan profesionalnya sebagai ilmuwan mengikuti secara ketat norma etika yang diajarkannya. Artinya, ia (si pendidik) tidaklah berbeda dengan orang lain, dalam penerapan hidup beretika. Artinya pula, dalam mendidik dan mengajar murid-muridnya, seorang guru seolah-olah berpesan ‘berbuatlah sesuai dengan apa yang saya katakan, tidak sesuai dengan apa yang saya lakukan’. Aneh tapi nyata.
Ini informasi yang sampai di meja Penyunting Pewarta KBN ini, atas kiriman Prof M.K. Tadjudin, terima kasih: “According to a paper written by two philosophy professors, Eric Schwitzgebel of the University of California at Riverside and Joshua Rust of Stetson University, a college professorship in ethics does not necessary translate into moral behavior. At least, that’s what the people who work with ethicists say.
“One might suppose,” Schwitzgebel writes in the paper, which has been accepted for publication by the journal Mind, “that ethicists would behave with particular moral scruple (=keraguan). After all, they devote their careers to studying and teaching about morality. Presumably, many of them care deeply about it. And if they care deeply about it, it is not unreasonable to expect them to act on it.”
Most of the 277 survey respondents reported no positive correlation between a professional focus on ethics and actual moral behavior. Respondents who were ethicists themselves shied away from saying that ethicists behave worse than those outside the discipline – generally reporting that ethicists behave either the same or better – but non-ethicists were mostly split between reporting that ethicists behave the same as or worse than others.
Even those ethicists who did rank their peers’ behavior as better than average said their moral behavior is just barely better than average – hardly a ringing endorsement.
“If actually thinking about ethics philosophically does not help you behave any better, if that is the right conclusion to draw, I do find that disappointing,” Schwitzgebel said. “I would have to hope that philosophical moral reflection is morally improving … that it pushes you toward the good.”
“There are certain ways of teaching ethics and thinking about ethics philosophically that can lead to moral improvement,” Schwitzgebel said. He wants to find them. (dari K. Maternowski)”.[amruhn, 0609]

Read more...

Pewarta KBN Vol. 4 No. 2, Maret-April 2009

Dari meja Penyunting

Kita berhadapan dengan lingkungan hidup yang semakin memburuk. Di jajaran UNESCO Bangkok secara bertahap para ahli dan pendidik sampai juga pada upaya menjawab tuntutan dan memeriksa ‘duduk perkara’nya. Kelompok Kerja yang mengurusi soal ini menggarap berbagai pemikiran dengan mengajukan beberapa pertanyaan terlebih dahulu: How do our worldviews allocate value and meaning to people, plants, animals and the biosphere? How to balance economic growth, quality of life, and other future aspirations in a holistic vision?

Catatan kita sekarang ini ialah mengapa pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak lebih sering diajukan dan dicarikan jawabnya, di mana saja, oleh siapa saja.

Prof Endang Sukara, di Yogayakarta, November 2009, tampil di Asian Bioethics Conference yang ke-9 dengan mengatakan bahwa:

“Before 1980s, Indonesia had at least 121 million ha of natural forest. Today however, the total natural forest is only 19 million ha. The rate of forest destruction is reaching more than 2 million ha per year. This is a significant contribution to the environmental changes brought about by human activities. Commercial (industrial-type) agriculture and forestry have been based on developing simple, even monoculture, systems to replace the complex species richness of the natural vegetation. Species, ecosystems, and valuable genes have been lost in this process.”

Ia melanjutkan:

”We do not know how many species will be needed to keep the planet green and healthy. It is imperative for us to search and instrumentally apply mechanisms to guide mankind in developing decision-making process. Religious discourse, politicians, and interdisciplinary academic study – a new model of authentic dialogue is needed where exchanges are circular and reciprocal, not vertical and reductionist to ensure a better life now and the future.”

Tentu saja pernyataan ini bukan untuk pertama kali diajukannya; bahkan mungkin sudah sejak sepuluh tahun yang lalu hal ini sudah dikemukan dan dijadikan dasar pola pikir ilmuwan Indonesia dalam menyikapi masalah besar seputar lingkungan hidup.

Sumbangan yang tidak kurang pentingnya ialah bagi kita untuk membahasnya secara terus-menerus, menyebarkan pandangan-pandangan baru yang lebih mengena dan lebih menjajikan untuk bergulir terus. Jangan sampai akhirnya kita tergilas karena bertemu dengan titik-tak-dapat-kembali. Lambat laun, persoalan lingkungan hidup menjadi faktor paling menentukan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Kendali ada pada siapakah? •ahn.april2008

Read more...

Pewarta KBN Vol. 4 No. 1, Januari-Februari 2009

>> Monday, August 24, 2009

Dari meja Penyunting

Bioetika dan bioteknologi memiliki hubungan erat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dalam beberapa tahun terakhir ini, bioetika mengalami perkembangan yang cukup berarti. Hal ini terbukti dengan semakin seringnya isu mengenai bioetika mengemuka di berbagai forum diskusi dan seminar internasional. Dalam berbagai penelitian yang berhubungan dengan bioteknologi, dihasilkan beberapa jenis produk. Oleh penemunya produk tersebut dicarikan perlindungan patennya agar tidak “dicuri” oleh pihak lain; artinya si penemu mempunyai hak eksklusif untuk pemanfaatan ekonomi temuannya, melalui proses pelisensian misalnya. Ini yang kita katakan sebagai perlidungan dalam bentuk hak kekayaan intelektual. Di Amerika Serikat ada slogan: “Everything under the sun that is made by man is patentable”.

Paten merupakan pemberian hak dari Pemerintah kepada penemu untuk membuat, menggunakan, dan menjual temuannya selama waktu tertentu (berlaku selama 20 tahun) dengan imbalan berupa royalti. Tujuan paten adalah untuk mencegah agar temuan tersebut tidak diaku oleh orang lain sebagai temuannya (semacam personal property), mencegah terjadinya pembajakan, dan mendorong kreativitas serta perkembangan produk penelitian. Tiga syarat paten ialah (1) kebaruan (novelty); (2) ketidakgamblangan (non-obviousness); dan (3) keterterapan industri (industrial applicability).

Ada sedikit kesulitan. Dalam bahasa Indonesia, terhadap dua kata dan pengertian discovery dan invention (bahasa Inggris) tidak dikenal adanya pembedaan istilah di antara keduanya yang lazim diketahui masyarakat luas secara tegas dan khas. Ini menjadikan kita semua kehilangan kepekaan kita terhadap kedua pengertian penting ini. Tidak mustahil kata ‘temuan’ mewakili keduanya, sehingga kita luput menghayati invention sebagai yang dapat dipatenkan, sedangkan discovery tidak dapat dimintakan perlindungan paten. Mudah-mudah sulit persoalannya. Bahasa Indonesia perundangan kita menggunakan ‘invensi’ sebagai padanan invention (bahasa Inggris). Discovery adalah penyingkapan sesuatu yang sebelumnya sudah ada, tetapi tidak ‘tampak’, sedangkan invention ialah hasil proses memperoleh sesuatu yang sebelumnya belum ada (membuat dari yang semula tidak ada menjadi ada).

Invention dalam bahasa ‘paten’ ialah solusi baru dari suatu masalah teknis, seperti produk yang bersifat mahal menjadi lebih murah, pendek umur menjadi lebih awet, atau berbahaya menjadi jinak atau proses yang terkait dengan produk seperti ini.

Prof. M. K. Tadjudin, Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, juga anggota Komisi Bioetika Nasional, dalam suatu seminar internasional bioetika tentang gen manusia di Fukui, Jepang (2001) mengatakan bahwa paten tidak melulu berkaitan dengan faktor profit saja. Kita pun harus mempertimbangkan segi etikanya: bagaimana dengan orang yang menjadi sumber gen yang dipatenkan itu. Ia tidak ditanyai dan mungkin ia tidak akan memperoleh manfaat ekonomi dari hasil temuan yang mungkin dilisensikan dengan royalti yang tidak sedikit. Ia tidak mendapatkan keuntungan apapun dari paten tersebut. Apakah ini artinya sang obyek penelitian menjadi “korban” suatu penelitian ilmiah yang telah dieksploatasi oleh si peneliti bagaikan pepatah “habis manis sepah dibuang”? Prof. Tadjudin berpendapat bahwa gen merupakan suatu anugerah yang berasal dari Tuhan (menjadikannya discovery?) sehingga tidak layak untuk dipatenkan. Paten diberikan kepada suatu produk ataupun proses yang dihasilkan dan dilakukan oleh manusia.•Widya Wulandari, Januari 2009, penyunting tamu.

Read more...

Redaksi

>> Wednesday, October 24, 2007

Perenungan untuk kali ini diambil dari harian Republika 30 September 2007, walaupun secara teknis belum meminta izin dari pemegang hak ciptanya. Ini dikutip dalam konteks non-komersial dan diniatkan untuk juga direnungkan bersama oleh kalangan luas, karena sarat dengan kata-kata kunci penting. Kini saatnya kita menyeberang ke dunia sastra kontemporer, yang mengisahkan tentang 'negeri ini' :

Negeri diksi
Negeri ini negeri diksi
Kaya wacana
Miskin eksekusi
Kaya logika
Miskin nurani
Saat orang-orang didera papa
Kita kehilangan daya
Saat beragam bencana menerpa
Kita terjebak kata-kata
Berputar mencari kambing hitam
Sambil berpura-pura lupaakan pengrusakan hutan
Sambil berpura-pura benci pada korupsi
Negeri ini negeri politisi
Kaya rencana
Miskin aksi
Banyak berebut hak
Miskin berbagi tanggung jawab
Negeri ini negeri diksi
Miskin eksekusi
[Denpasar, 2006]
diksi = pilihan kata (dari Tesaurus Bahasa Indonesia oleh Eko Endarmoko);ditulis oleh drs U. Saefudin Noer Msi, seorang banker yang juga aktif menulis puisi.•

Salam, Amru

Read more...

News Bioteknologi

Welcome to Research Center for Biotechnology LIPI

The Ninth Asian Bioethics Conference

Footnote

Contents by KBN ; bio ethics pict from nature_01 template; modified & maintenance by Ahmad S.S

  © Free Blogger Templates Joy by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP