Rapat Pleno II Komisi Bioetika Nasional
>> Thursday, January 28, 2010
Pertemuan ini diselenggarakan di Gedung Sasana Widya Sarwono LIPI tanggal 23 November 2009. Tugas KBN ada tiga, yaitu:
(1) memajukan telaah masalah yang terkait dengan prinsip-prinsip bioetika,
(2) memberi pertimbangan kepada Pemerintah mengenai aspek bioetika dalam penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis pada ilmu-ilmu hayati, dan
(3) menyebarluaskan pemahaman umum mengenai bioetika. Rapat menyepakati agenda seperti yang tertera, yaitu
(1) membentuk Pokja-pokja untuk Periode 2009-2012 dan
(2) memperoleh masukan mengenai masalah kebioetikaan Indonesia yang kiranya akan perlu dibahas di KBN.
Di Indonesia, kehadiran Komisi Bioetika Nasional mengambil peran yang penting, karena
“as science and medicine become increasingly globalized, so, too, do the ethical issues they raise. Adequately addressing many bioethical issues means attending to international law and policy, and there is a clear role for a ‘national’ commission to play in this regard (James W. Fossett and Michelle N. Meyer , “The Next President’s Council on Bioethics: Who Cares What It Does?”, Bioethics Forum, The Hastings Center, Sep-Oct 2009).
Secara umum KBN melakukan kegiatan yang terarah ke tujuan memperkenalkan dan mengajak berbagai pihak yang berkepentingan untuk menyimak dan mendalami masalah kebioetikaan Indonesia.
Ada berbagai topik yang diusulkan dan dibahas. Sebagian dari pembahasan ini dapat dikelompokkan menjadi:
•STATUS KBN. Prioritas KBN ini adalah meningkatkan statusnya (?). Apa yang kita lakukan sekarang ini masih bersifat sektoral. Di luar KBN, kegiatannya tidak cukup diketahui orang.
•MASSA KRITIS BIOETIKAWAN INDONESIA. Satu hal yang ingin disoroti adalah bahwa critical mass orang yang betul-betul memahami bioetika itu belum tercapai. Bioetika saat ini sudah berkembang keilmuwannya sedemikian rupa higga sudah menjadi satu cabang keilmuwanan sendiri yang sudah berpisah dari ilmu etika umum atau ilmu filsafat yang sekarang ini diajarkan di universitas-universitas di seluruh Indonesia.
•BIOETIKA DAN UMAT ISLAM INDONESIA. Pemerintah Saudi Arabia melarang jemaah haji yang tidak melampirkan kartu vaksin flu burung dan flu babi. Bagaimana persiapan kita nanti untuk tahun depan? Apakah kemampuan berhaji itu termasuk kemampuan memproteksi diri dari berbagai macam musibah dan penyakit yang di Arab sana? Ini bukan persoalan yang kecil, ini persoalan besar. Ada dimensi etikanya?
•PROTOKOL BIOETIKA INDONESIA. Apakah selama ini kita sudah mendengar atau melihat kasus-kasus atau kekhawatiran adanya, katakan, unethical biological research. Perlu ada garis besar rambu yang akan menjadi payung etika masing-masing bidang. Apakah ini bukan tugas KBN, begitu?
•ASSISTED REPRODUCTIVE TECHNOLOGY. Satu kelompok pekerjaan yang mungkin perlu dilakukan karena sekarang di Indonesia sudah banyak dilakukan dan belum ada pengaturannya adalah assisted reproductive technology atau bayi tabung, macam-macam jenis bayi tabung. Sekarang bayi tabung banyak dilakukan tapi pengaturannya sebenarnya tidak ada sama sekali, kita tidak tahu apakah, pasiennya mungkin juga tidak tahu apakah yang di bayi tabung itu anaknya atau bukan.
•LINGKUNGAN HIDUP. Usulan Kelompok Kerja Lingkungan Hidup agar mengelaborasi butir-butir deklarasi (UNESCO); yang mengenai human dignity itu sudah sangat kental dibicarakan, tetapi Artikel 16 dan Artikel 21 (Universal Declaration on Bioethics and Human Rights), termasuk juga isu mengenai traditional medicine dan ethical education belum banyak dibahas. Kenyataan di lapangan masih sangat memprihatinkan. Pemorakporandaan lingkungkan hidup akan berpengaruh pada human dignity. Bioetika juga penting untuk bidang-bidang ilmu hayati terutama bagi yang bergerak di wildlife yang terkait dengan environment dan riset-riset di bidang biologi.
•GMO (=genetically modified organisms). Banyak pendapat di masyarakat yang tidak menentang dan sebagainya, tentang teknologi rekayasa genetika dan transgenika tanaman atau mikroba dan sebagainya. Tahun 2004 kita sudah mengimport GMO dari Amerika sebesar 600 juta dolar waktu itu, sudah besar sekali, bahkan kecenderungan naik pada tahun-tahun berikutnya dan penelitian-penelitian di kita juga sudah banyak sekali menghasilkan GMO ini.
•BIOETIKA PERTANIAN. Ada empat hal yang terkait dalam bidang pertanian yang mungkin harus menjadi program kita: yang terkait dengan animal welfare, GMO, sumber daya genetika, dan satu lagi, penyakit. Keempat hal ini sebetulnya harus kita lihat bagaimana sebetulnya ikutannya dengan aspek ekonomi, karena negara-negara maju menggunakan keempat aspek ini; adalah apakah untuk memproteksi atau untuk melarang proteksi produk-produk mereka.
Topik-topik di atas ini telah menempuh tahap pengenalan masalah.
Selanjutnya untuk menekuninya akan ditempuh melalui ”diskusi terarah (disksui berfokus)” antar-sesama anggota KBN dan ”diskusi meja bundar” bersama pakar non-anggota, ”seminar” dan akhirnya ”loka karya”.
Bentuk akhir ini akan mencari bentuk yang pas dalam merintis perjalanan selanjutnya, yaitu menjalani proses ”dari prinsip bioetika menuju penatakelolaan (governance) di Indonesia”.
Hal terakhir di atas ini biasa melibatkan masyarakat luas melalui dialog.
Suatu pekerjaan besar dan bukan sederhana, yang perlu ditempuh kalau timbangan KBN memang akan berdampak nyata di Indonesia ini.setkbnjan10
0 komentar:
Post a Comment